"Pramuka" merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan" yaitu proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk acara menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, mudah yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran alhasil pembentukan watak, budbahasa dan kebijaksanaan pekerti luhur. Kepramukaan yaitu sistem pendidikan kepanduan yang diadaptasi dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sejarah Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai semenjak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan di tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO).
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
a. memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;
b. menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup membangun dirinya sendiri secara berdikari serta gotong royong bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, mempunyai kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.
- Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
- Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
- terhadap dirinya pribadi
- kepada Kode Kehormatan Pramuka
- Kepramukaan merupakan cara berguru interaktif progresif melalui:
- Kode Kehormatan Pramuka;
- sambil melakukan;
- berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi;
- yang menarik dan menantang;
- di alam terbuka;
- orang cukup umur yang menawarkan bimbingan, dorongan, dan dukungan;
- berupa tanda kecakapan; dan
- terpisah antara putra dan putri;

Tidak ada komentar:
Posting Komentar